PENGALAMAN PERPANJANGAN SIM
KHUSUSNYA A dan C
KHUSUSNYA A dan C
Surat Izin Mengemudi - SIM (img credits: hariandepok.com) |
Tentunya pembuatan SIM baru pasti ribetnya minta ampun :) Penulis akan menuliskan pengalaman perpanjangan SIM beserta biayanya khusus daerah Surabaya.
Sebelum perpanjangan SIM, kita harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut: 1. foto copy e-ktp @1lembar; 2. foto copy SIM lama @1lembar; 3. lembar asli surat keterangan sehat dari dokter (1 SIM), kalau 2 SIM berarti minta 2 Lembar surat keterangan sehat. Setelah sudah menyiapkan semua syarat-syarat tersebut, kita dapat layanan memuaskan dari bapak dan ibu petugas. kira-kira 15 menit sudah beres (tergantung antrian) Penulis mengurus perpanjangan SIM A dan C di SIM Corner Tunjungan Plaza.
Biaya pengurusan SIM, awalnya kita harus membuat surat keterangan dokter dulu. Kalau di puskesmas biayanya Rp. 15.000,- dan kalau di Dokter umum area TP2 lantai dasar (dekat SIM Corner TP jaraknya kurang dari 50 meter) biayanya Rp. 40.000,-. terserah kalian mau pilih yang mana..
ketika syarat-syarat sudah dibawa InsyaAllah cepat prosesnya, nanti kita dapat lembar yang sudah di tata bapak petugasnya, selanjutnya ke tempat ansuransi dengan biaya per SIM Rp 30.000,- kita dapat kartu asuransi selama 5 tahun, kemudian ke tempat pembayaran SIM, kalau SIM C Rp 75.000,- dan SIM A Rp 80.000,- lalu kita dapat lembar yang sudah tertata rapi foto copian syarat-syarat yang kita bawa sejak awal. Lanjutnya tugas kita menuliskan lembaran tersebut, kebanyakan informasi pribadi kita. Setelah itu, lembaran tersebut diserahkan ke petugas yang khusus menangani foto SIM. kita tunggu beberapa menit, nama kita dipanggil untuk foto lalu menunggu lagi untuk nama kita dipanggil, akhirnya nama kita dipanggil dan kartu SIM sudah jadi.
Saran penulis, cek masa berlakunya kalau sempat seminggu sebelum tanggalnya kita urus dan sudah siap syarat surat keterangan sehat dari dokter, cap dan tanda tangannya harus asli. Selamat mengurus teman
Sebelum perpanjangan SIM, kita harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut: 1. foto copy e-ktp @1lembar; 2. foto copy SIM lama @1lembar; 3. lembar asli surat keterangan sehat dari dokter (1 SIM), kalau 2 SIM berarti minta 2 Lembar surat keterangan sehat. Setelah sudah menyiapkan semua syarat-syarat tersebut, kita dapat layanan memuaskan dari bapak dan ibu petugas. kira-kira 15 menit sudah beres (tergantung antrian) Penulis mengurus perpanjangan SIM A dan C di SIM Corner Tunjungan Plaza.
Biaya pengurusan SIM, awalnya kita harus membuat surat keterangan dokter dulu. Kalau di puskesmas biayanya Rp. 15.000,- dan kalau di Dokter umum area TP2 lantai dasar (dekat SIM Corner TP jaraknya kurang dari 50 meter) biayanya Rp. 40.000,-. terserah kalian mau pilih yang mana..
ketika syarat-syarat sudah dibawa InsyaAllah cepat prosesnya, nanti kita dapat lembar yang sudah di tata bapak petugasnya, selanjutnya ke tempat ansuransi dengan biaya per SIM Rp 30.000,- kita dapat kartu asuransi selama 5 tahun, kemudian ke tempat pembayaran SIM, kalau SIM C Rp 75.000,- dan SIM A Rp 80.000,- lalu kita dapat lembar yang sudah tertata rapi foto copian syarat-syarat yang kita bawa sejak awal. Lanjutnya tugas kita menuliskan lembaran tersebut, kebanyakan informasi pribadi kita. Setelah itu, lembaran tersebut diserahkan ke petugas yang khusus menangani foto SIM. kita tunggu beberapa menit, nama kita dipanggil untuk foto lalu menunggu lagi untuk nama kita dipanggil, akhirnya nama kita dipanggil dan kartu SIM sudah jadi.
Saran penulis, cek masa berlakunya kalau sempat seminggu sebelum tanggalnya kita urus dan sudah siap syarat surat keterangan sehat dari dokter, cap dan tanda tangannya harus asli. Selamat mengurus teman